Nasib koperasi di Indonesia
semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan
pada sistem ekonomi neoliberal. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai
sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api. Kondisi
koperasi, terutama KUD (Koperasi Unit Desa), bak kerakap tumbuh diatas batu,
mati enggan hidup pun tak mau.
Justru yang lebih sering
terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang
terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian yang menangani
koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati.
Pemerintah lebih berasyik masuk dengan pembangunan sistem ekonomi yang tak pro
rakyat, yakni sistem ekonomi neoliberal.
Padahal antara sistem ekonomi
neoliberal dan koperasi ibarat air dan minyak. Keduanya saling bertentangan dan
mustahil untuk bisa berdampingan ataupun seiring sejalan. Kalau boleh
diumpamakan, antara ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat langit dan bumi.
Kenapa? Ekonomi neoliberal menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar dan
padat modal, dan yang terjadi kemudian yang kaya semakin kaya, dan orang miskin
tetap melarat. Sedang koperasi bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi
anggotanya.
Kalau dilihat dari pertumbuhan
koperasi, dari tahun ke tahun memang terjadi peningkatan, namun seiring dengan
itu terdengar pula nasib buruk menimpa koperasi.
Pada tahun 2010 misalnya, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 170.411 unit dengan jumlah anggota 29,240 juta. Terjadi peningkatan 9,97% dibanding 2008. Dari segi volume usaha, pada 2010 mencapai Rp 82,1 triliun atau naik 19,95% dibanding volume usaha pada 2008.
Pada tahun 2010 misalnya, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 170.411 unit dengan jumlah anggota 29,240 juta. Terjadi peningkatan 9,97% dibanding 2008. Dari segi volume usaha, pada 2010 mencapai Rp 82,1 triliun atau naik 19,95% dibanding volume usaha pada 2008.
Tapi, angka capaian yang
diperoleh koperasi itu belum bisa dikatakan sebuah keberhasilan yang pantas
disambut dengan gegap gempita, Soalnya, anggota Majelis Pakar DEKOPIN
(2010-2015), DR. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, M.Sc., melihat lebih dari
10% koperasi yang ada di Indonesia itu sudah tidak aktif lagi. Dan, sebagian
besar koperasi yang beroperasi lagi tersebut berada di daerah pedesaan, yang
lebih dikenal sebagai Koperasi Unit Desa (KUD).
Padahal, menurut Ketua Bidang
Koperasi HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) ini, KUD dalam perjalanannya
merupakan salah satu basis sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar
bagi penduduk Indonesia. Artinya, kemandegan KUD menjadi cermin seretnya
kemajuan perekonomian di pedesaan. Dan, ini membuat ancaman pengangguran di
pedesaan semakin bertambah.
Pada
saat ini koperasi Indonesia seperti hidup segan mati tak mau. Mengapa hal
tersebut bisa terjadi? Pada dasarnya koperasi lebih menguntungkan dibandingkan
badan usaha lainnya. Hal ini bisa dilihat dari prinsip dan konsepnya yang sudah
sangat bagus.
Mungkin
di zaman sekarang, orang tidak terlalu mengenal koperasi. Yang kebanyakan orang
tahu, koperasi merupakan tempat untuk simpan dan pinjam juga untuk menjual
sesuatu, seperti yang ada di SMP dan SMA. Sehingga banyak orang yang tidak
mengetahui bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha. Koperasi memiliki
anggota yang setiap anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi. Pada
mulanya koperasi didirikan untuk menyelamatkan perekonomian rakyat, yang ketika
itu sedang terlilit hutang dari lintah darat. Sehingga adanya koperasi saat itu
sangat membantu menyelesaikan masalah perekonomiannya. Dari banyaknya kegiatan
yang dilakukan anggota koperasi mulai dari membeli maupun menjual barang di
koperasi dampaknya sangat menguntungkan. Misalnya harga pulpen di koperasi dan
toko lain sama-sama seharga 2.000. Lebih menguntungkan jika membeli pulpennya
di koperasi karena keuntungan penjualan di koperasi nantinya akan dibagikan ke
seluruh anggota. Dilihat dari sini sudah jelas koperasi lebih menguntungkan.
Koperasi
didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu keanggotaan bersifat sukarela.
Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga ketika ada pemilihan suara
pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan
suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai
dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lain,
koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan. Pada koperasi,
dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh para anggota.
Dalam
koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di koperasi.
Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha yang dapat mensejahterakan
ekonomi para anggotanya.
Tetapi
koperasi saat ini seperti sudah tidak dipedulikan lagi dan tidak dilirik
sebagai badan usaha yang menguntungkan. Salah satu penyebabnya adalah karena
koperasi belum memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Pada saat
ini koperasi seperti digantikan oleh pihak swasta misalnya minimarket yang
sudah semakin berkembang karena dianggap lebih menguntungkan.
Dahulu
Koperasi Pariguna Artha sangat popular karena koperasi tersebut bisa melayani
kebutuhan sehari-hari sebagian besar masyarakat di sana. Tetapi kemudian
koperasi tersebut harus menelan pil pahit karena tabungan dan deposito
masyarakat sulit tertagih hingga akhirnya mengalami bangkrut. Maju mundurnya
koperasi sangat ditentukan oleh pengurus dan anggotanya. Jika pengurus dan
anggota bekerja secara optimal dan professional, pastinya koperasi akan semakin
maju dan melambung namanya.
Pada
koperasi, pengurus koperasi dipilih oleh anggota dengan cara voting. Biasanya
pengurus yang dipilih adalah orang terpandang atau tokoh masyarakat di wilayah
tersebut. Sehingga pengawas koperasi merupakan sisa dari pengurus yang dipilih.
Hal ini sangat tidak adil dan tidak efektif. Seharusnya pengawasnya adalah
orang yang terpandang dan dihormati oleh orang di wilayah tersebut agar ketika
diawasi dan terbukti ada yang menyimpang maka akan ditindak tegas. Tetapi jika
pengawasnya dari sisa, bisa saja orang yang terpilih itu adalah orang yang
tidak mengerti dengan tugas yang harus dijalankannya. Kalaupun orang tersebut
mengerti dan mengetahui ada anggota yang menyimpang, bisa saja yang menyimpang
tadi tidak merasa takut dan tidak mempedulikan pengawas tadi. Ini juga salah
satu masalah yang harus diselesaikan koperasi di masa yang akan datang.
Perjalanan
panjang koperasi selalu mengalami pasang surut. Ketika sudah maju dan
berkembang, terkadang muncul suatu kasus di tubuh koperasi. Akibatnya adalah
koperasi yang semula bertujuan mensejahterakan anggota kini tidak dipercayai
oleh rakyat lagi. Citra seperti ini akan sangat sulit untuk dihilangkan karena
persepsi orang sudah menganggap koperasi tidak dapat dipercaya. Selain itu SDM
di koperasi harus memiliki kepribadian yang baik dan yang terpenting adalah
jujur, Jika semua anggota jujur, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semuanya
akan transparan dan tidak ada yang menyimpang.
Perkembangan
koperasi di Indonesia dimulai dari atas ke bawah, yang artinya koperasi di
Indonesia berkembang karena dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke
masyarakat. Pemerintah terlalu memberi banyak fasilitas sehingga koperasi tidak
dapat bersaing dengan badan usaha lain. Koperasi juga terlalu dianakemaskan
alias dimanja oleh pemerintah sehingga tidak membuat koperasi semakin dewasa
dalam menghadapi era globalisasi seperti sekarang ini. Sama halnya seperti anak
yang dimanja, jika anak dimanja terus maka kemauannya harus selalu dituruti dan
menjadikannya tidak dewasa. Jika ada permasalahan maka dia akan lari dari
masalah tersebut, bukannya mencari jalan keluar dalam menghadapi masalah dengan
bijak.
Koperasi
sudah sangat sering dibantu oleh pemerintah melalui dana-dana segar yang tanpa
adanya pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat dari bantuannya pun tidak wajib
dikembalikan. Bisa saja bantuan tersebut diselewengkan oleh orang yang tidak
bertanggung jawab. Karena bantuan yang sifatnya seperti inilah yang tidak
mendidik sehingga koperasi menjadi tidak mandiri.
Koperasi
menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih
rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Yang anggota
koperasi tahu, koperasi hanya bertujuan untuk melayani konsumen seperti biasa.
Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum
professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga
merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk
berpartisipasi menyumbang suara dan saran untuk kemajuan koperasi di kemudian
hari. Jika anggota peduli dan mengerti dengan hak dan kewajibannya, anggota
akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota. Dalam kemajuan koperasi,
pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan karena kerapkali terjadi penyelewengan.
Seharusnya pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pengawas saja, anggota
juga harus turut andil dalam pengawasan kinerja perkoperasian. Selain itu dari
anggotanya sendiri juga harus memiliki kejujuran dan kesadaran dari diri
sendiri untuk tidak mengikuti hawa nafsu saja.
Di
dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap
tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat
karena koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya
keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit
Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat
itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya
hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi pelayanan
kepada anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Koperasi
juga menjadi seperti ini karena mentalnya masih seperti zaman dahulu. Mental
yang hanya memproduksi barang yang kemudian dijual, jadi hanya terima bersih
saja. Sekarang Negara kita menganut sistem ekonomi terbuka yang mempunyai ciri
khas persaingan. Dengan adanya persaingan, koperasi dituntut lebih kreatif dan
inovatif untuk memajukan koperasi. Sayangnya karena terlalu dimanja, koperasi
membutuhkan waktu yang lama untuk dapat menyesuaikan diri dengan keadaan
seperti sekarang ini. Semoga ke depannya koperasi bisa menjadi lebih baik dan
lebih maju lagi.
SUMBER
http://linamaryani10.blogspot.com/2013/10/tulisan-ekonomi-koperasi.html
http://kavlingsepuluh.blogspot.com/2012/05/koperasi-nasibmu-kini.html#!/2012/05/koperasi-nasibmu-kini.html
http://gunadarma
http://gunadarma